Home » » Pengantar Auditing

Pengantar Auditing


Pengantar Auditing
            Soekrisno Agus, 2004 mengatakan, Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independent, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen  beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

Perbedaan Audit dengan Akuntansi
Auditingmerupakan sifat analitis, karena akuntan _ rofes memulai pemeriksaannya dari angka-angka dalam laporan keuangan, lalu dicocokkandengan neraca saldo (trial balance), buku besar (general ledger), bukuharian (special journals), bukti-bukti pembukuan (documents) dan sub bukubesar (sub-ledger). Auditing dilakukan oleh akuntan _ rofes (khususnyafinancial audit) dengan berpedoman pada Standar Profesional AkuntanPublik, Aturan Etika IAI Kompartemen Akuntan Publik dan StandarPengendalian Mutu.

Accountingmempunyai sifat konstruktif, karena disusun mulai dari bukti-buktipembukuan, buku harian, buku besar dan sub buku besar, neraca saldosampai dengan laporan keuangan.Akuntansi (accounting) dilakukan olehpegawai perusahaan (bagian akuntansi) dengan berpedoman pada StandarAkuntansi Keuangan.

Maka dapat disimpulkan mengenai auditing sbb :
1.   Yang diperiksa adalah Financial Statement
      a. Balance sheet.
b. Income statement.
c. Equity of changes statement)
d. Cahs flow statement.
      e. Notes to the financial statement
2.   Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis.
3.   Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independen.
4.   Pemeriksaan dilakukan oleh akuntan (accountant) untuk memberikan pendapat kewajaran
atas laporan keuangan yang diperiksa.


Jenis-Jenis Audit
A.    Ditinjau dari luasnya pemeriksaan, terdiri dari :
1.      General audit (pemeriksaan umum) Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran atas laporan keuangan secara keseluruhan.
2.      Special Audit (pemeriksaan Khusus) Suatu pemeriksaan yang terbatas (sesuai dengan permintaan audite) yang dilakukan oleh KAP yang independent yang pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara keleluruhan.

B.     Ditinjau dari jenis pemeriksaan audit
1.      Management Audit merupakan suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi, operasional yang telah ditentukan oleh pihak manajemen untuk mengetahui apakah kebijakan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, effisien dan ekonomis. 

a.       Prosedur Audit yang dilakukan mencakup :
o   Analytical review.Adalah membandingkan laporan keuangan periode berjalan dengan periode lalu, budget dengan realisasinya serta analisa ratio.
o   Evaluasi terhadap Management control system.untuk mengetahui apakah SPM dan PI sudah memadai perusahaan.
o   Complience test. untuk menilai efektifitas dari PI dan SPM dengan melakukan pemeriksaan secara sampling atas bukti – bukti pembukuan.

b.      Tahap dalam suatu manajemen audit:
o   Prelimenary Survey ( survei pendahuluan)
o   Reviuw and testing of management control sistem (penelaahan dan pengujian atas sistem pengendalian management)
o   Detailed Axamination (pengujian terinci)
o   Report development (pengembangan Laporan)

c.       Management auditbisa dilakukan oleh:
o   Internal Auditor
o   Kantor Akuntan Publik
o   Management Consultant


2.      Complience audit (Pemeriksaan Ketaatan) merupakan Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan, kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditentukan oleh pihak intern, maupun pihak ekstern perusahaan.

3.      Internal Audit merupakan Pemeriksaan yang dilakukan oleh internal audit perusahaan, apabila terhadap laporan keuangan, maupun catatan akuntansi perusahaan, serta terhadap kebijakan manajamen yang telah ditentukan.

4.      Computer Audit Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan menggunakan EDP. (Electronic Data Processing) System.

Pada akhir pemeriksaan yang dilakukan oleh Auditor dalam GeneralAudit
KAP memberikan hasil pemeriksaan yang terdiri dari :
a)      Lembar opini (AuditOpini)merupakan tanggung jawab Akuntan Publik,dimana Akuntan Publik akan memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuanganyang disusun oleh pihak manajemen.
b)      Laporan Keuangan (Financial Statement) yang disampaikan dari hasil pemeriksaan yang  dilakukan oleh KAP terdiri dari : 
·         Balance sheet
·         Income statement.
·         Equity of changes statement)
·         Cahs flow statement.
·         Catatan atas laporan keuangan, yang berisi :
-          Bagian umum, menjelaskan latar belakang perusahaan.
-          Kebijakan akuntansi yang digunakan perusahaan.
-          Penjelasan atas pos-pos Neraca dan Laba – Rugi.


Jenis-Jenis Pendapat Auditor
A.    Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion). Dinyatakan jika :
  1. Semua laporan keuangan (neraca, laporan laba rugi, saldo laba, dan laporan arus kas) sudah tercakup didalam laporan keuangan dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
  2. Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam penugasan.
  3. Telah mengumpulkan bahan-bahan pembuktian (audit evidence) yang cukup mendukung opininya
  4. Tidak menemukan adanya kesalahan material atas penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
  5. Tidak terdapat situasi yang memerlukan penambahan paragraph penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan.
B.     Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit standar (unqualified opinion withexplanatory language).dinyatakan jika:
1.      Pendapat wajar sebagian didasarkan atas laporan auditor independen lain.
2.      Untuk mencegah agar laporan keuangan tidak menyesatkan karena keadaan- keadaan yang luar biasa.
3.      Diantara dua periode akuntansi terdapat suatu perubahan material dalam penggunaan prinsip akuntansi atau dalam metode penerapannya.
4.      Informasi lain dalam suatu dokumen yang berisi laporan keuangan yang diaudit secara material tidak kinsisten dengan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

C.     Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion).Dinyatakan jika :
1.      Ketiadaan bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap lingkup audit.
2.      Laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, yang berdampak material.
3.      Sehingga dalam paragraph pendapat harus berisi kata kecuali atau pengecualian.

D.    Pendapat tidak wajar (adverse opinion). Dinyatakan jika :
“Keseluruhan laporan keuangan yang disajikan memuat salah saji yang material atau menyesatkan sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan atau hasil operasi perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum”.


E.     Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion). Dinyatakan jika:
1.      Jika auditor tidak berhasil untuk menyakinkan dirinya sendiri bahwa keseleruhan laporan keuangan disajikan secara wajar.
  1. banyak pembatasan lingkup audit
  2. Hubungan yang tidak independen antara auditor dan klien menurut kode etik professional.


Share this article :

1 comment:

Anonymous said...

Kambi Casino, Online Casino - Kadang Pintar
Kambi 메리트카지노 Casino, Online Casino. Welcome 1xbet korean to Kambi Casino, Online Casino. With over 온카지노 500 games to choose from, this online gambling site has a very

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2011. Go!!! Ekonomi Syari'ah - All Rights Reserved