Pengantar Auditing
Soekrisno Agus, 2004
mengatakan, Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan
sistematis, oleh pihak yang independent, terhadap laporan keuangan yang telah
disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti
pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran
laporan keuangan tersebut.
Perbedaan Audit dengan
Akuntansi
Auditingmerupakan
sifat analitis, karena akuntan _ rofes memulai pemeriksaannya dari angka-angka
dalam laporan keuangan, lalu dicocokkandengan neraca saldo (trial balance),
buku besar (general ledger), bukuharian (special journals),
bukti-bukti pembukuan (documents) dan sub bukubesar (sub-ledger).
Auditing dilakukan oleh akuntan _ rofes (khususnyafinancial audit)
dengan berpedoman pada Standar Profesional AkuntanPublik, Aturan Etika IAI
Kompartemen Akuntan Publik dan StandarPengendalian Mutu.
Accountingmempunyai
sifat konstruktif, karena disusun mulai dari bukti-buktipembukuan, buku harian,
buku besar dan sub buku besar, neraca saldosampai dengan laporan
keuangan.Akuntansi (accounting) dilakukan olehpegawai perusahaan (bagian
akuntansi) dengan berpedoman pada StandarAkuntansi Keuangan.
Maka
dapat disimpulkan mengenai auditing sbb :
1. Yang diperiksa adalah Financial Statement
a. Balance sheet.
b.
Income statement.
c.
Equity of changes statement)
d.
Cahs flow statement.
e. Notes to the financial
statement
2. Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan
sistematis.
3. Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang
independen.
4. Pemeriksaan dilakukan oleh akuntan (accountant)
untuk memberikan pendapat kewajaran
atas
laporan keuangan yang diperiksa.
Jenis-Jenis Audit
A. Ditinjau
dari luasnya pemeriksaan, terdiri dari :
1. General
audit (pemeriksaan umum) Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang
dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat
mengenai kewajaran atas laporan keuangan secara keseluruhan.
2. Special
Audit (pemeriksaan Khusus) Suatu pemeriksaan yang terbatas (sesuai dengan
permintaan audite) yang dilakukan oleh KAP yang independent yang pada akhir
pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran
laporan keuangan secara keleluruhan.
B. Ditinjau dari jenis pemeriksaan
audit
1. Management Audit merupakan suatu
pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan
akuntansi, operasional yang telah ditentukan oleh pihak manajemen untuk
mengetahui apakah kebijakan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif,
effisien dan ekonomis.
a. Prosedur Audit yang dilakukan
mencakup :
o Analytical review.Adalah
membandingkan laporan keuangan periode berjalan dengan periode lalu, budget
dengan realisasinya serta analisa ratio.
o Evaluasi terhadap Management control
system.untuk mengetahui apakah SPM dan PI sudah
memadai perusahaan.
o Complience test. untuk
menilai efektifitas dari PI dan SPM dengan melakukan pemeriksaan secara
sampling atas bukti – bukti pembukuan.
b. Tahap dalam suatu manajemen audit:
o Prelimenary Survey ( survei
pendahuluan)
o Reviuw and testing of management
control sistem (penelaahan dan pengujian atas sistem pengendalian management)
o Detailed Axamination (pengujian
terinci)
o Report development (pengembangan
Laporan)
c. Management auditbisa
dilakukan oleh:
o Internal
Auditor
o Kantor
Akuntan Publik
o Management
Consultant
2. Complience audit (Pemeriksaan
Ketaatan) merupakan Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah
perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan, kebijakan-kebijakan yang
berlaku, baik yang ditentukan oleh pihak intern, maupun pihak ekstern
perusahaan.
3. Internal Audit merupakan Pemeriksaan
yang dilakukan oleh internal audit perusahaan, apabila terhadap laporan
keuangan, maupun catatan akuntansi perusahaan, serta terhadap kebijakan
manajamen yang telah ditentukan.
4. Computer Audit Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP
terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan menggunakan EDP. (Electronic
Data Processing) System.
Pada akhir pemeriksaan yang
dilakukan oleh Auditor dalam GeneralAudit
KAP memberikan hasil pemeriksaan yang terdiri dari :
a) Lembar opini (AuditOpini)merupakan
tanggung jawab Akuntan Publik,dimana Akuntan Publik akan memberikan pendapat
terhadap kewajaran laporan keuanganyang disusun oleh pihak manajemen.
b) Laporan Keuangan (Financial
Statement) yang disampaikan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP terdiri dari :
·
Balance sheet
·
Income statement.
·
Equity of changes statement)
·
Cahs flow statement.
·
Catatan atas laporan keuangan, yang berisi :
-
Bagian umum, menjelaskan latar belakang perusahaan.
-
Kebijakan akuntansi yang digunakan perusahaan.
-
Penjelasan atas pos-pos Neraca dan Laba – Rugi.
Jenis-Jenis Pendapat Auditor
A. Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified
opinion). Dinyatakan jika :
- Semua
laporan keuangan (neraca, laporan laba rugi, saldo laba, dan laporan arus
kas) sudah tercakup didalam laporan keuangan dan disajikan sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku.
- Ketiga
standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam penugasan.
- Telah
mengumpulkan bahan-bahan pembuktian (audit evidence) yang cukup mendukung
opininya
- Tidak
menemukan adanya kesalahan material atas penyimpangan dari prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
- Tidak
terdapat situasi yang memerlukan penambahan paragraph penjelasan atau
modifikasi kata-kata dalam laporan.
B. Pendapat wajar tanpa pengecualian
dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit standar (unqualified
opinion withexplanatory language).dinyatakan jika:
1. Pendapat wajar sebagian didasarkan
atas laporan auditor independen lain.
2. Untuk mencegah agar laporan keuangan
tidak menyesatkan karena keadaan- keadaan yang luar biasa.
3. Diantara dua periode akuntansi
terdapat suatu perubahan material dalam penggunaan prinsip akuntansi atau dalam
metode penerapannya.
4. Informasi lain dalam suatu dokumen
yang berisi laporan keuangan yang diaudit secara material tidak kinsisten
dengan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
C. Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified
opinion).Dinyatakan jika :
1. Ketiadaan bukti kompeten yang cukup atau
adanya pembatasan terhadap lingkup audit.
2. Laporan keuangan berisi penyimpangan
dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, yang berdampak material.
3. Sehingga dalam paragraph pendapat
harus berisi kata kecuali atau pengecualian.
D. Pendapat tidak wajar (adverse
opinion). Dinyatakan jika :
“Keseluruhan laporan keuangan yang
disajikan memuat salah saji yang material atau menyesatkan sehingga tidak
menyajikan secara wajar posisi keuangan atau hasil operasi perusahaan sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum”.
E. Pernyataan tidak memberikan pendapat
(disclaimer of opinion). Dinyatakan jika:
1. Jika auditor tidak berhasil untuk
menyakinkan dirinya sendiri bahwa keseleruhan laporan keuangan disajikan secara
wajar.
- banyak
pembatasan lingkup audit
- Hubungan
yang tidak independen antara auditor dan klien menurut kode etik
professional.
1 comment:
Kambi Casino, Online Casino - Kadang Pintar
Kambi 메리트카지노 Casino, Online Casino. Welcome 1xbet korean to Kambi Casino, Online Casino. With over 온카지노 500 games to choose from, this online gambling site has a very
Post a Comment