Home » , » Materialitas dan Resiko Audit

Materialitas dan Resiko Audit



Materialitas dan Resiko Audit
A.    Materialitas
Materialitas merupakan pertimbangan utama dalam menentukan laporan audit yang tepat untuk diterbitkan. FASB mendefinisikan materialitas yaitu besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya dapt mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan atau salah saji tersebut.
Oleh karena auditor bertanggung jawab menentukan apakah terdapat salah saji informasi akuntansi yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya dapat mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adnaya penghilangan atau salah saji tersebut.Jika klien menolak untuk mengoreksi salah saji tersebut, maka auditor harus menerbitkan opini wajar dengan pengecualian atau tidak wajar, bergantung pada seberapa signifikan salah saji tersebut.Untuk menentukan hal tersebut, auditor sangat bergantung pada pengetahuan yang mendalam atas penerapan materialitas.

1.      Tingkatan materialitas
a.       Jumlahnya tidak material, Jika terdapat salah saji dalam laporan keuangan, tetapi tidak mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan.
b.      Jumlahnya material tetapi tidak menggangu laporan keuangan secara keseluruhan.
Jika salah saji dalam laporan keuangan dapat mempengaruhi keputusan pemakai, tetapi secara keseluruhan laporan keuangan tersebut tersaji dengan benar, sehingga tetap berguna.
c.       Jumlahnya sangat material sehingga mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Jika para pemakai laporan keuangan menggunakan laporan yang salah saji secara material maka hal tersebut berakibat pengambilan keputusan yang diambil menjadi salah.

2.      Salah saji dalam laporan keuangan dapat terjadi yang disebabkan oleh :
a.       Penerapan prinsip yang salah
b.      Penyimpangan fakta
c.       Kesengajaan menghilangkan informasi yang diperlukan.

3.      Tahap – Tahap dalam menerapkan materialitas
a.       Menentukan pertimbangan awal materialitas
b.      pertimbangan awal salah saji dalam segmen
c.       estimasi total salah saji dalam segmen
d.      Estimasi salah saji gabungan
e.       Memperbandingkan estimasi gabungan dengan pertimbangan awal materialitas.

4.      Faktor yang mempengaruhi pertimbangan materialitas
a.       Faktor kualitatif, antara lain:
a)      Salah saji yang mengandung konsekuensi hukum
b)      Salah saji dikarenakan sikap manajemen terhadap integritas laporan keuangan.
c)      Salah saji yang menyababkan trend laba

b.      Faktor kuantitatif.
Berkaitan dengan hubungan salah saji dengan pos – pos dalam laporan keuangan, laba bersih sebelum pajak dalam laporan keuangan, total aktiva lancar/ aktiva/ ekuitas pemegang saham dalam neraca.

Menurut mulyadi (2002) Pedoman materialitas berdasarkan kelajiman dalam praktek sbb:
Tingkat materialitas Dasar Pengukuran
a.       5 – 10% Laba Operasi sebelum pajak
b.      0,5 – 1 % Pendapatan Kotor
c.       0,5 – 1 % Total aktiva
d.      1% Pasiva

B.     Konsep Resiko Audit
Menurut Mulyadi (2002), mengatakan resiko audit adalah resiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material”.
Salah saji material dapat dibagi menjadi dua bagian:
a.       Resiko audit keseluruhan yang berkaitan dengan laporan keuangan sebagai keseluruhan.
b.      Resiko audit individual yang berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang dicantumkan dalam laporan keuangan.

1.      Definisi Penentuan Resiko
Adalah identifikasi dan analisis risiko-risiko yang relevan untuk mencapai tujuan entitas yang membentuk suatu dasar untuk menentukan cara pengelolaan resiko. Karena kondisi ekonomi, industri, peraturan dan operasi akan terus berubah, maka dibutuhkan mekanisme untuk mengidentifikasi dan menangani resiko-resiko khusus yang berhubungan dengan perubahan.
2.      Jenis-Jenis Risiko
a.       Risiko Deteksi yang Direncanakan (Planned Detection Risk)
merupakan risiko dimana bukti audit untuk suatu bagian tidak mampu mendeteksi salah saji yang melebihi salah saji yang dapat diterima. Risiko ini hanya dapat berubah jika auditor mengubah salah satu risiko dalam model risiko audit tersebut.

b.      Risiko Bawaan (inherent risk)
Risiko bawaan mengukur penilaian auditor atas kemungkinan terdapatnya salah saji material (baik kecurangan maupun kesalahan) dalam sebuah bagian pengauditan sebelum mempertimbangkan efektifitas pengendalian internal klien.
Menilai risiko bawaan
Masuknya risiko bawaan dalam model risiko audit merupakan slah satu konsep penting dalam pengauditan. Hal ini mengimplikasikan bahwa auditor harus mencoba untuk memprediksi bagian mana kemungkinan terdapat salah saji dalam laporan keuangan. Informasi ini memengaruhi jumlah bukti yang akan dikumpulkan auditor, penugasan staf dan penelaahan dokumentsi audit.
1.      Factor-Faktor yang Memengaruhi Risiko Bawaan
Auditor harus menilai factor-faktor yang menyusun risiko dan memodifikasi bukti audit yang akan dijadikan bahan pertimbangan. Auditor harus mempertimbangkan  beberapa factor utama berikut ketika menilai risiko pengendalian.
a)      Sifat bisnis klien
b)      Hasil pengauditan sebelumnya
c)      Kontrak kerja yang pertama atau kontrak kerja yang berulang
d)     Pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa
e)      Transaksi-transaksi yang tidak rutin
f)       Penilaian yang diperlukan untuk mencatat saldo-saldo akun dan transaksi-transaksi dengan benar
g)      Membuat populasi
h)      Factor-faktor yang terkait dengan kecurangan dalam laporan keuangan
i)        Factor-faktor yang terkait dengan penyalahgunaan asset


2.      Membuat Keputusan Risiko Bawaan
Auditor harus mengevaluasi informasi yang dapat memengaruhi risiko bawaan dan memutuskan factor risiko bawaan yang tepat untuk setiap siklus, akun dan untuk setiap tujuan audit. Beberapa factor seperti kontrak kerja pertama atau kontrak kerja yang berulang, hanya akan memengaruhi akun-akun atau tujuan audit tertentu saja.

3.      Mendapatkan Informasi Untuk Menilai Risiko Bawaan
Auditor mulai melakukan penilaian atas risiko bawaan selama fase perencanaan dan memperbarui penilaian tersebut disepanjang pengauditan.

c.       Risiko Pengendalian (Control Risk)
Risiko pengendalian mengukur penilaian auditor mengenai apakah salah saji melebihi jumlah yang dapat diterima di suatu bagian pengauditan akan dapat dicegah atau dideteksi dengan tepat waktu oleh pengendalian internal klien.

d.      Risiko Audit yang Dapat Diterima (Acceptable Audit Risk)
Risiko audit yang dapat diterima mengukur tingkat kesediaan auditor untuk menerima kemungkinan adanya salah saji dalam laporan keuangan setelah audit telah selesai dijalankan dan opini wajar tanpa pengecualian telah diterbitkan.
a)      menilai risiko audit yang dapat diterima
Dalam sebuah pengauditan, auditor harus memutuskan risiko audit yang dapat diterima, lebih utama dilakukan selama masa perencanaan.Pertama, auditor menetapkan risiko kontrak kerja dan kemudian menggunakan risiko kontrak kerja tersebut untuk memodifikasi risiko audit yang dapat diterima.
b)      Dampak risiko kontrak kerja terhadap risiko audit yang dapat diterima, Risiko kontrak kerja (engagement risk) adalah risiko dimana auditor atau KAP akan mendapat masalah setelah audit diselesaikan, meskipun laporan audit sudah benar. Risiko kontrak kerja sangat terkait erat dengan risiko bisnis klien. Sangat penting untuk dicatat bahwa auditor tidak menyetujui mengenai apakah risiko kontrak kerja harus dipertimbangkan dalam perencanaan audit.

4.      Factor-faktor yang mempengaruhi risiko audit
a.       Tingkat Ketergantungan Pengguna Eksternal Laporan Keuangan
Factor-faktor yang merupakan indicator yang baik untuk menilai tingkat ketergantungan para pengguna terhadap laporan keuangan :
a)      Ukuran klien. Umumnya, makin besar kegiatan operasi klien, makin luas penggunaan laporan keuangan. Ukuran klien, yang diukur dengan asset total atau pendapatan total, akan berpengaruh terhadap risiko audit yang dapat diterima.
b)      Distribusi kepemilikan. Laporan keuangan perusahaan public umumnya diandalkan oleh lebih banyak pengguna dibandingkan dengan perusahaan tertutup lainnya. Untuk perusahaan public ini, pihak yang berkepentingan lainnya adalah SEC, analisis keuangan, dan masyarakat umum.
c)      Sifat dan jumlah liabilitas. Ketika laporan memiliki sejumlah besar liabilitas,besar kemungkinan laporan tersebut akan digunakan secara lebih luas oleh para kreditor yang ada ataupun para calon kreditor dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki lebih sedikit liabilitas.

5.      Kemungkinan Klien akan mengalami kesulitan keuangan setelah laporan audit diterbitkan. Sulit bagi auditor untuk memprediksi kegagalan keuangan sebelum hal itu terjadi, namun beberapa faktor berikut dapat menjadi indikator yang baik atas meningkatnya kemungkinan kegagalan keuangan tersebut.
a.       Posisi likuiditas. Jika klien terus menerus kekurangan kas dan modal kerja, hal ini mengindikasikan adanya masalah dimasa mendatang dalam pembayaran utang-utangnya. Auditor harus menilai kemungkinan dan seberapa besar penurunan posisi likuiditas yang terjadi terus-menerus.
b.      Laba (rugi) ditahun-tahun sebelumnya. Sangat penting untuk mempertimbangkan perubahan laba relative terhadap saldo yang tersisa dalam saldo laba.
c.       Metode pertumbuhan pembiayaan. Auditor harus mengevaluasi apakah asset tetap klien dibiayai oleh pinjaman jangka pendek atau jangka penjan, karena sejumlah besar kas keluar yang dibutuhkan dalam waktu yang singkat akan memaksa perusahaan untuk mengalami kebangkrutan.
d.      Sifat kegiatan operasi klien. Beberapa jenis bisnis secara alamiah lebih berisiko dibandingkan dengan bisnis lainnya.
e.       Kompetensi manajemen. Manajemen yang kompeten secara terus menerus akan mewaspadai adanya potensi kesulitan keuangan dan memodifikasinya dengan berbagai metode operasi untuk meminimalkan pengaruh dari masalah jangka pendek. Auditor harus menilai kemampuan manajemen sebagai bagian dari evaluasi atas kemungkinan terjadinya kebangkrutan.

6.      Evaluasi auditor terhadap integritas manajemen
Perusahan-perusahaan dengan integritas rendah sering kali menjalankan aktivitas bisnis mereka dengan cara-cara yang dapat menimbulkan konflik dengan para pemegang sahamnya, pemerintah dan pelanggannya. Pada akhirnya, konflik-konflik tersebut sering kali tercermin  dalam persepsi pengguna terhadap kualitas audit dan dapat mengakibatkan adanya tuntutan hukum dan ketidaksetujuan lainnya.
a.       Membuat Keputusan Risiko Audit yang Dapat Diterima
Evaluasi yang biasanya dilakukan untuk risiko audit yang dapat diterima adalah tinggi, sedang atau rendah, dimana risiko audit yang dapat diterima rendah berarti bagi klien yang “berisiko” harus mendapatkan bukti yang lebih banyak, penugasan staf audit yang lebih bepengalaman, dan/atau penelaahan yanag lebih mendalam atas dokumentasi audit. Sejalan dengan perkembangan kemajuan kontrak kerja, auditor mendapatkan informasi tambahan mengenai klien, sehingga risiko audit yang dapat diterima dapat dimodifikasi.


Hubungan Antara Risiko Dan Materialitas Dengan Bukti Audit
Konsep materialitas dan risiko dalam audit sangat berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan. Risiko merupakan ukuran atas ketidakpastian, sedangkan materialitas merupakan ukuran besaran atau tinggi rendanhnya.Bersama-sama keduanya mengukur jumlah ketidakpastian dalam suatu besaran tertentu.


1.      Merivisi risiko dan bukti
Dalam merivisi risiko dan bukti audit, auditor sebaiknya mengikuti pendektan dua langkah berikut ini :
a.       Auditor harus merivisi penilaian awal dari risiko yang wajar. Adalah pelanggaran jika membiarkan penilaian awal tidak diubah jika auditor tahu itu adalah tidak wahar
b.      Auditor harus mempertimbangkan dampak dari rivisi terhadap bukti yang diharuskan, tanpa penggunaan model risiko audit. Penelitian dalam bidang audit telah menunjukkan, jika risiko yang dirivisi digunakan dalam model risiko audit untuk menentukan risiko deteksi yang direncanakan yang juga telah direvisi, ada bahaya dari tidak meningkatkannya bukti secara memadai. Sebagai gantinya, auditor harus berhati-hati mengevaluasi implikasi dari revisi risiko dan memodifikasi dengan tepat, diluar dari model risiko audit.

2.      Resiko audit dan komponen-komponennya pada audit laporan keuangan
Ada dua tingkatan dalam resiko audit:
a.       Pada tingkat laporan keuangan
Resiko audit adalah bahwa auditor mungkin secara tidak sengaja gagal memodifikasi dengan layak pendapatnya atas laporan keuangan yang salah saji secara material.
Pada tingkatan ini ada beberapa tingkatan yang harus diperhatikan:
a)      Karekteristik manajemen
-          kebijakan manajemen didominasi hannya oleh satu orang.
-          manajemen memiliki prilaku yang sangat agresif terhadap pelaporan keuangan.
-          manajemen sangat berlebihan dalam menekan pencapaian proyeksi laba.

b)      Karakteristik operasi dan industry
-          profitabilitas dibandingkan dengan industrinya ternyata tidak memadai atau tidak konsisten.
-          Organisasi entitas bersifat desentralistis tanpa pengawasan aktivitas yang memadai

c)      Karakteristik penugasan
-          Terdapat transaksi- transaksi atau saldo-saldo yang signifikan yang sulit diaudit.
-          Terdapat transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dalam jumlah yang signifikan atau tidak biasa.

b.      Ada tiga komponen pada saldo akun
a)      Risiko bawaanadalah penetapan auditor akan memungkinkan adanya salah saji dalam segmen audit yang melewati batas toleransi, sebelum memperhitungkan faktor efektifitas pengendalian intern.
b)      Resiko bawaan dipengaruhi oleh faktor – faktor :
-          sifat bidang usaha dari perusahaan,
-          Integritas manajemen ( jika manajemen didominasi oleh satu atau dua orang yang integritasnya kurang, maka kemungkinan bahwa laporan keuangan disalah sajikan akan lebih manajemen.
c)      Resiko Pengendalian (control risk)adalah resiko bahwa suatu salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas.
d)     Resiko deteksi (detection risk)adalah resiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji yang material yang terdapat dalam suatu asersi.

3.      Model Resiko Audit
a.       Model resiko audit yang digunakan terutama untuk tahap perencanaan dalam menentukan berapa besar bahan bukti yang harus dikumpulkan dalam tiap siklus.
-          Rumusnya adalah sebagai berikut:
RA = RB X RP X RD
Dimana : RA = Resiko Audit
RB = Resiko Bawaan
RP = Resiko Pengendalian
RD = Resiko Deteksi

b.      Model resiko audit yang digunakan untuk menentukan beberapa besar resiko bawaan dalam suatu penugasan audit.
-          Rumusnya adalah sebagai berikut:
RB= RA
RP x RD

c.       Pengembangan persediaan resiko mencakup proses yang terdiri dari 4 tahap:
a)      Identifikasi risiko-risiko puncak
b)      mengonsolidasikan dan mengorganisasikan risiko-risiko tersebut.
c)      membuat model persediaan resiko dan daftar resiko
d)     mengelola persediaan resiko tersebut.

d.      Resiko terdiri dari :


a)      Resiko eksternal
-          lingkungan
-          pasar keuangan
-          bencana
-          peringkat

b)      Resiko internal
-          Sumber daya manusia
-          informasi dan teknologi
-          Akuntansi dan pelaporan
-          keuangan.



e.       Resiko kecurangan manajemen (manajemen fraud)
Untuk menditeksi hal ini manajemen audit dapat melalui prosedur analitis sbb:
a)      membuat ekspektasi kuantatif untuk saldo akun
b)      membuat risiko investigative dan saldo materialitas kuantitatif
c)      membandingkan saldo akun actual dengan ekspektasi auditor.
f.       Tiga elemen untuk proses evaluasi resiko:
a)      Kondisi
b)      Motivasi
c)      tingkah laku.

4.      Bagian-Bagian Dari Laporan Audit Bentuk Baku
a.       Tujuh bagian laporan audit sebagai beriku:
a)      Judul laporan
b)      Alamat yang dituju laporan audit
c)      Pragraf pendahuluan
d)     Pragraf lingkup audit
e)      Pragraf pendapat
f)       Tanda tangan dan nama akuntan publik
g)      Tanggal laporan audit

b.      Contoh laporan auditor bentuk baku adalah sbb:
Laporan Auditor Independen
No : AO1/II/KAP/02
Tanggal : 25 Februari 2002
Kepada Yth,
Direksi dan dewan Komisaris
PT. RENIKU
Jl. Bougenville No. 47
Jakarta Utara
Kami telah mengaudit neraca PT Reniku per 31 desember 2001 serta laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Standar Tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti – bukti yang mendukung jumlah – jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas standar akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikasi yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.Kami yakin bahwa kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. RENIKU per 31 Desember 2001, dan hasil usaha, perubahan ekuitas serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum diindonesia.
Kantor Akuntan Publik
Dra. Astrid Krisnanti, Ak
(Dra. Astrid Krisnanti, Ak)
Reg. Neg. D-241188
NIAP: 09.0001.03




Refrensi
5.      Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Auditing per 1 januari 2001
6.      Prof. Dr. dr. A. Razak Thaha, M.Sc, Kode Etik Auditor 01 Februari 2008
7.      Jbptunikompp-gdl-supriyati-18920-1-1_auditi-a (1).pdf-Adobe Reader.
8.      (buku auditing 1)

Share this article :

No comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2011. Go!!! Ekonomi Syari'ah - All Rights Reserved