Pada masa ini perbankan syariah sudah tidak asing ditelingan kita. Banyak pengusaha dan pangsa pasar yang mulai melirik dunia bisnis yang tergolong baru di negara kita meski memang ppada kenyataannya Bisnis perbankan syariah sudah lama muncul yang dipelopori oleh Bank Muamalat pada tahun 1991.
Pertumbuhan perbankan
syariah Indonesia yang selalu tinggi setiap tahunnya membuat negara lain
tertarik untuk menjalin kerjasama. Negara di Asia Tenggara seperti
Filipina juga ingin mengembangkan perbankan syariah nya seperti
Indonesia.
Demi mengembangkan perbankan syariah nya, pemerintah
Filipina mengajak Indonesia untuk bekerja sama. “Kita (Indonesia)
diminta untuk bekerja sama di bidang syariah,” ujar Menteri Negara Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) Dahan Iskan akhir pekan ini.
Dahlan
mengatakan hubungan Indonesia dengan Filipina cukup baik, terutama di
Filipina bagian selatan. Pasalnya Indonesia pernah berjasa mendamaikan
umat muslim di selatan Filipina. Hubungan baik ini menjadi awal yang
baik pula bagi kerja sama kedua negara.
Filipina hanya memiliki
sebuah bank syariah. Itupun masih kecil asetnya. Oleh karena itu
pemerintah Filipina ingin melakukan kerja sama melalui pembukaan kantor
salah satu bank syariah Indonesia di negara tersebut. Program kerja sama
ini diharapkan dapat mengembangkan perbankan syariah Filipina menjadi
lebih besar, sekaligus memberikan kesempatan bagi perbankan syariah
nasional berekspansi ke luar negeri.
Sayangnya Dahlan belum
melakukan komunikasi dengan perbankan pelat merah yang memiliki anak
usaha di sektor syariah. “Saya masih harus berbicara dengan anak usaha
bank BUMN,” kata Dahlan.
Ia juga belum memutuskan apakah kerja
sama ini akan dilakukan antara Filipina dengan salah satu perbankan
syariah nasional atau dengan bank syariah milik negara yang saat ini
tengah keras gaung pembentukannya. Kementerian Negara BUMN masih harus
membicarakan lebih lanjut mengenai bentuk kerja sama tersebut dengan
anak-anak usaha perbankan milik negara.
Industri perbankan syariah
Indonesia selalu tumbuh lebih tinggi dibandingkan perbankan
konvensional. Per Maret 2013 pertumbuhan aset perbankan syariah nasional
mencapai 38 persen menjadi Rp 209,6 triliun dari Rp 151,86 triliun.
Pertumbuhan
yang tinggi juga terjadi di sektor dana pihak ketiga (DPK), yaitu
sebesar 30,1 persen. Per akhir triwulan pertama, DPK perbankan syariah
mencapai Rp 156,96 triliun dari Rp 119,63 triliun per Maret 2012. Untuk
pembiayaan, Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan yang signifikan,
yaitu 54,5 persen. Pembiayaan perbankan syariah hingga Maret mencapai Rp
161,08 triliun dari Rp 104,23 triliun. (fy/nz/rol)
Redaktur: Saiful Bahri
semoga bermanfaat..
eka nur rizki
No comments:
Post a Comment